Artikel As-sunnah |
| Apakah Termasuk Munafik Kalau Melarang Sesuatu Kemudian Melakukannya Posted: 07 Feb 2012 08:28 PM PST Pertanyaan: Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya. Jawaban: Alhamdulillah Anda harus bertaubat kepada Allah dari kemaksiatan, dan tetap memberikan nasehat kepada saudara-saudara anda. anda Tidak boleh melakukan kemaksiatan dan meninggalkan nasehat kepada saudara-saudara anda. Karena ini berarti menggabungkan dua kemaksiatan. Maka anda harus bertaubat kepada Allah dari hal itu disertai (tetap) memberikan nasehat kepada saudara-saudara anda, hal itu tidak termasuk munafik. Akan tetapi sikap anda termasuk yang Allah kecam dan Dia mencela siapa saja yang melakukan hal itu. Sebagaimana firmanNya: يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون * كبر مقتاً عند الله أن تقولوا ما لا تفعلون (سورة الصف: 2-3 ) "Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. As-Shaff: 2-3) Dan firmanNYa Ta'ala: "Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?." (QS. Al-Baqarah: 44). Sumber:islamqa.info/id Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com |
| You are subscribed to email updates from Artikel As-Sunnah To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |

0 comments:
Post a Comment