Artikel As-sunnah

Saturday, June 16, 2012

Artikel As-sunnah


QuranPad Raztel A950 Dual On+TV

Posted: 16 Jun 2012 08:36 AM PDT

Deskripsi :
Satu-satunya di Indonesia Quran Pad 7' yang telah dilengkapi dual SIM Cards On dan TV. Berisikan Al Quran lengkap, Tafsir Al Jalalain, Hadist Muslim, Waktu Shalat, Arah Kiblat,  38 suara Doa-doa Haji dan Umroh, serta Video Panduan Manasik Haji dan Umroh. 
Quran Tab atau Quran Pad Raztel A950 yang telah menggunakan Sistem Operasi Android 4.0.1. Ice Cream Sandwitch (ICS) tidak bisa dijumpai disemua tempat penjualan handphone, tetapi syukurlah melalui Alhira Indonesia anda bisa menjumpai dan memilikinya.

JANGAN RAGU tentang KEASLIAN PRODUK yang kami tawarkan,
serta JAMINAN GARANSI 1 Tahun dari PT. Raztel Solusindo Telematika,
karena Alhira Indonesia adalah AGEN RESMI dari PT. Raztel.

SEGERA MILIKI !!!
Jumlah Permintaan saat ini melebihi Jumlah Produksi,
Kuota Pembelian Untuk Tiap Agen Resmi Dibatasi.
STOCK / PERSEDIAAN TERBATAS.

 Silakan Melakukan Pendaftaran dan Pembayaran Untuk Menjamin
Anda akan mendapatkan Produk QuranPad/Tab Raztel A950

Sebagai apresiasi atas sambutan yang baik terhadap Produk QuranPad/Tab Raztel A950, maka harga jualnya kami turunkan menjadi :
Rp. 1.750.000
Sudah termasuk Ongkos Kirim dan
Biaya Asuransi ke Seluruh Kota-Kota Besar di Indonesia.
KEUNGGULAN
 -      Konektivitas jaringan 3G
-       2 SIM 2 Standby (3G + GSM)
-       Layar kapasitif multi sentuh 5 jari
-       2 Kamera 0.3 MP depan dan 3.2 MP belakang  dengan auto-focus dan lampu flash
-       WiFi, Bluetooth, GPS, Radio FM dan TV
-       Baterai besar 4800 mAh dan tutup belakang bisa dibuka
-       Suara terjemahan Al-Quran bahasa Indonesia
-       Tafsir dan hadist arab

SPESIFIKASI TABLET
Prosesor
MTK MT6573 650MHz + 400MHz Dual Core
Sistem Operasi
Android 4.0.1 Ice Cream Sandwitch (ICS)
Memori
RAM 512MB + ROM 512MB (Flash)
Layar
7" TFT-LCD kapasitif multi sentuh 5 jari
Resolusi WVGA 480x800 pixel
Jaringan
Quadband GSM 850/900/1800/1900MHz
Dualband WCDMA/3G 1900/2100MHz
Kartu SIM
2 SIM 2 Standby (WCDMA/3G + GSM)
Media Penyimpanan
Kartu T-Flash Maksimum 32GB
Kamera
2 Kamera 0.3 MP depan dan 3.2 MP belakang dengan auto-focus dan lampu flash
Wifi
IEEE802.11 b/g/n wireless network
Bluetooth
2.1 + A2DP
USB
Mini USB 2.0
GPS
GPS/A-GPS
Radio
Radio FM
TV
Analog TV
Sensor
Gravity sensor, Optical Transducer
Baterai
3.7 Vdc 4800 mAh
Adaptor
Input 100 – 240 Vac 50/60 Hz
Output 5Vdc 2A
Earphone
Konektor 3.5 mm
Charger
Konektor mini USB 5 pin
Dimensi
198 x 124 x 12.5 mm
Berat
195 gr
Waktu
Bicara 5 jam
Standby 48 jam
Format Ebook
CHM, EPUB, UMD, WDL, DOC, XLS, PPT, TXT, PDF, HTML
Format Audio
MP3, WMA, WAV, MIDI, AAC, AAC+, eAAC+, AMR-NB, AMR-WB, QCP, M4A
Format Video
MP4, AVI, MOV, 3GP, FLV, RM, RMVB, WMV, ASF, 3G2, M4V
Aplikasi
Android Market, Gmail, Internet Browser, Youtube, Facebook, Twitter, Office, Calendar, Calculator, File Browser
Permainan
Angry Birds
  
FEATURE UTAMA :
> Al Qur'an Lengkap 30 Juz, 114 Surat, berikut terjemahan 
> Teks Arab menggunakan huruf Othmanic
> Resitasi suara dari Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais/ Syeikh Saud Ash-Shuraim/ Mishari/ Ghamidi.
> Teks Terjemahan dalam bahasa Indonesia dan bisa bersuara
> Pilihan surat dan ayat yang ditampilkan
> Pilihan Tafsir dan Hadits bahasa Indonesia
> 38 Suara Doa-Doa Haji dan Umroh
> Video Bimbingan Manasik Haji dan Umroh.
> Arah Kiblat kota-kota besar Indonesia dan dunia
> Waktu Sholat kota-kota besar Indonesia dan dunia.





Catatan :
1. Pengiriman Produk dari Jakarta. Untuk Jakarta belum menerapkan COD.
2. Harga sudah termasuk Biaya Asuransi Pengiriman Barang dan Ongkos Kirimke Seluruh Kota-Kota Besar di Indonesia.

Apakah Sopir taxi Diharuskan Bayar Zakat?

Posted: 16 Jun 2012 08:15 AM PDT

Pertanyaan:
Saudaraku bekerja sebagai supir taxi dari mobil yang dimilikinya. Seringkali mobil terjadi kecelakaan atau lainnya. Kadangkala tidak mendapatkan pemasukan harian sedikitpun dari mobil itu. apakah dia diharuskan mengeluarkan zakat dari mobil itu?

Jawaban:
Alhamdulillah

Pertama,

Apa yang dimiliki dari mobil seseorang ada dua macam,


Pertama, mobil yang disiapkan untuk jual beli. Maka ini harus dikeluarkan zakatnya. Karena ini termasuk barang perniagaan.

Kedua, mobil yang digunakan untuk disewakan atau untuk digunakan sendiri. Maka ini tidak perlu mengeluarkan zakatnya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhori, 1464 dan Muslim, 982 dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

 ( لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ فِي عَبْدِهِ وَلَا فَرَسِهِ صَدَقَةٌ )

 "Bagi seorang muslim, tidak ada zakat (sodaqah) pada hamba sahaya dan kudanya."

 An-Nawawi rahimahullah berkata: "Hadits ini merupakan pokok dalam masalah harta yang dimilikinya (digunakan) tidak ada zakatnya. Bahwa tidak ada zakat pada kuda dan hamba sahaya jikalau tidak digunakan untuk berdagang.'selesai dari Syarkh Muslim karangan Imam Nawawi. 

Dan kata 'Amwalu Al-Qinyah' adalah harta yang dimiliki seseorang untuk digunakan dan dimanfaatkan bukan untuk berdagang.

Kedua,

Barangsiapa yang mempunyai mobil dan digunakan untuk taxi, baik dia sendiri yang bekerja atau orang lain. Maka mobilnya itu sendiri tidak perlu dizakati –seperti tadi- akan tetapi zakatnya ada pada hasil taxi yang didapatkan dari mobil itu. hal itu dengan dua syarat,

Pertama, uang yang didapatkan dari taxi telah mencapai nisob

Kedua, telah sampai setahun yakni harta yang didapati dari taxi tersebut satu tahun hijriyah secara penuh dan ia termasuk yang dimilikinya.

Syekh Muhammad bin Ibrohim rahimahullah ditanya, seseorang mempunyai mobil dan mengais rizki dengannya dari satu kota ke kota lain dan mencari (rezki) dengan sulit. Apakah diharuskan mengeluarkan zakat atau dari pemasukannya?

Beliau menjawab: 'Tidak ada zakat kalau tidak diniatkan untuk barang perniagaan. Akan tetapi zakatnya adalah apa yang diperoleh dari keuntungannya kalau telah mencapai nisob dan sampai setahun.' Selesai dari 'Fatawa Wa Rasail Samakhatus Syeikh Muhammad bin Ibrohim, 4/105.

Syeikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah ditanya, 'Apakah diharuskan mengeluarkan zakat terhadap mobil yang digunakan untuk tazi dan pada mobil pribadi?

Maka beliau menjawab: "Mobil yang digunakan seseorang untuk disewakan atau mobil pribadi yang digunakan untuk dirinya, semuanya tidak ada zakatnya. Akan tetapi zakatnya ada pada hasil taksi kalau telah mencapai nisob sendiri atau digabungkan dengan uang lainnya yang dimiliki dan telah sampai satu tahun. Begitu juga gedung yang digunakan untuk disewakan tidak ada zakatnya. Akan tetapi zakatnya ada pada hasil sewanya." Selesai dari kitab 'Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin, 8/228.

Hasilnya adalah kalau saudara anda tidak mendapatkan dari kerja mobil hasil yang tidak sampai nisob atau hasil taksi sampai nisob akan tetapi diinfakkan untuk keperluannya sebelum sampai melewati satu tahun ada padanya maka tidak diwajibkan zakat baginya.

Wallahu'alam.

Sumber: islamqa.info/id

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment